KARIM Review E D I T O R I A L Industri keuangan syariah pada tahun 2008 akan mengalami perkembangan yang dinamis. Target akselerasi perkembangan perbankan syariah mencapai 5% dari pangsa pasar perbankan nasional merupakan tantangan bagi stakeholder perbankan syariah di Indonesia untuk dapat meraihnya. Analisis tentang trend dan proyeksi perbankan syariah 2008 yang disertai dengan evaluasi perbankan syariah tahun 2007, termasuk didalamnya tentang produk komoditi trading akan dikupas secara lebih mendalam dalam KARIM Review ini. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada transaksi syariah, khususnya murabahah dalam perbankan syariah merupakan salah satu isu kontemporer yang akan dibahas dari sudut pandang relasi antara aspek syariah dan regulasi yang berlaku. Telaah tentang implikasi PPN juga akan dikembangkan terkait dengan perkembangan terkini regulasi lembaga pembiayaan syariah yang diterbitkan oleh BAPEPAM-LK pada akhir tahun 2007 Pada industri asuransi syariah, masuknya dua pemain penting dalam industri asuransi, khususnya asuransi jiwa, telah merubah warna persaingan pasar. Bila selama ini perkembangan industri asuransi syariah diwarnai oleh pertumbuhan jumlah perusahaan yang menawarkan layanan syariah, maka sejak tahun 2006 diwarnai oleh kegiatan marketing yang agresif oleh beberapa perusahaan yang selanjutnya memberikan warna persaingan yang lebih dinamis. Menariknya lagi, dinamika pasar tersebut didorong oleh perusahaan-perusahaan yang logonya mempunyai unsur warna merah atau warna biru. Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi pasar yang cukup bagus, berupaya untuk turut berpartisipasi mengambil kue dari booming-nya ekonomi syariah di berbagai belahan dunia. Terkait dengan hal tersebut, maka industri pasar modal syariah juga tidak kalah menarik perkembangannya. BAPEPAM – LK telah melakukan terobosan baru dalam rangka pengembangan pasar modal syariah di Indonesia, dengan menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES). Volatilitas dan kinerja saham yang termasuk dalam katagori saham syariah menjadi hal yang menarik untuk dipantau dan dianalisis perkembangannya oleh masyarakatGeliat pengembangan industri keuangan dan bisnis syariah tersebut tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan SDM yang professional di bidang syariah. Kombinasi antara pengembangan dengan pendekatan permintaan pasar (bottom-up) serta ketersediaan SDM yang professional akan menjadi kunci pengembangan yang berkesinambungan. KARIM Review hadir untuk memberikan highlight atas gambaran yang jelas dan nyata tentang industri syariah. Selamat menikmat |


